Ya, di situ tengah dibangun reservoir atau waduk penampungan air bersih PDAM Tirta Daroy. Pengerjaannya sudah dimulai sejak pertengahan Juni lalu," kata M Saifuddin Ambia, Kabag Administrasi Pembangunan Setdako Banda Aceh, di Balai Kota, Rabu 7 Agustus 2019. Hasilinvestigasi menunjukkan pemanfaatan pompa listrik untuk penyedotan air dari sambungan resmi PDAM secara otomatis telah berdampak pada membengkaknya biaya tagihan. "Namanya pompa otomatis, pasti akan terus menyedot saat volume air di bak penampungan habis. Karenaitu, masalah perlindungan air baku ini menyangkut banyak pihak. Tidak bisa ini diserahkan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saja sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengolahan dan penyediaan air minum bagi masyarakat. Justru pihak-pihak yang terkait dengan lingkungan hidup menjadi sangat penting dalam pengamanan air baku tersebut. Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. Kompas TV religi beranda islami Minggu, 21 November 2021 1736 WIB Gus Baha menjelaskan soal penggunaan air PDAM untuk bersuci, apakah najis atau tidak? Sumber Situs Resmi NU JAKARTA, - KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa disapa Gus Baha bercerita, ia sering ditanya oleh orang, khususnya oleh orang Jakarta, tentang bagaimana hukum menggunakan air PDAM untuk bersuci atau mandi wajib. Pasalnya, di Jakarta dan kota-kota besar biasanya air PDAM berasal dari sungai-sungai yang terkadang kotor. Sungai itu, kata Gus Baha, diolah menjadi macam-macam, jadi seolah-olah air itu bersih. Padahal air itu bisa jadi berasal dari limbah, kotoran maupun—maaf tinja perumahan. Lantas, bagaimana hukumnya? Apalagi banyak yang takut dan was-was terkait kenajisan air tersebut. Dengan nada bercanda, Gus Baha lantas bertanya balik kepada orang yang was-was saat memakai air PDAM untuk bersuci itu. “Lha, kamu pakai atau tidak? Dijawab iya,” kata Gus Baha dalam ceramah di akun resminya, Santri Gayeng. KOMPAS TV sudah mendapatkan izin resmi untuk mengutip pernyataan beliau. Lantas beliau menjelaskan pelbagai hal dan pendapat soal najis. Mulai dari soal air dari hewan yang beberapa ulama membolehkan, tapi untuk urusan air yang dari manusia banyak yang tidak boleh. “Kalau menurut saya, asalkan tidak terlalu terlihat najis. Asal tidak terlalu bau kotoran, maka air seperti PDAM tadi masih bisa digunakan. Suci itu,” tandasnya. Baca Juga Gus Baha Berkisah Malaikat Azab dan Malaikat Rahmat Bingung Catat Amal Orang Tipe Begini Ijtihad soal Air PDAM untuk Bersuci Gus Baha mengaku sering dibantah oleh beberapa orang yang was-was menggunakan air PDAM dengan pertanyaan, bukankah muasal atau asal-asul dari air itu bisa jadi najis? “Waduh, kok repot pakai asal-usul segala,” tandasnya dengan gurau. Halaman Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA Kelas XI Mata pelajaran Fisika Materi Fluida Dinamis Kata kunci Debit Air Jawaban pendek Sebuah pompa air menyedot air sumur menggunakan pipa berdiameter 4 cm. Kecepatan aliran air yg keluar dari pipa sebesar 10 m/s. Air tersebut digunakan untuk mengisi bak mandi berukuran 2 m × 0,6 m × 1 m dan 1 m × 0,6 m × 1 m. Untuk mengisi kedua bak mandi sampai penuh memerlukan waktu sebanyak 143,3 detik 95,54 detik untuk bak pertama dan 47,77 detik untuk bak kedua. Jawaban panjang Tahap I Menentukan Debit Air Dalam soal ini terjadi perhitungan dengan debit air. Air mengalir melalui penampang A dengan kecepatan v akan memiliki debit Q sebesar Q = v. A Sehingga bila diameter pipa 4 cm jari-jari pipa sebesar 0,02 meter, dan kecepatan air sebesar 10 m/s, maka debitnya adalah Q = v. A = v. πr² = 10 x 3,14 x 0,02² = 0,01256 m³/s Tahap II Menentukan Volume Bak Mandi Ada dua bak, yang memiliki ukuran pada bak pertama 2 m × 0,6 m × 1 m dan pada bak kedua 1 m × 0,6 m × 1 m. Sehingga volume kedua bak adalah V1 = 2 m × 0,6 m × 1 m = 1,2 m³ V2 = 1 m × 0,6 m × 1 m = 0,6 m³ Tahap III Menentukan Waktu Pengisian Bak Mandi Untuk mengisi suatu volume V, dengan debit air Q, diperlukan waktu t sebesar t = V / Q Sehingga untuk mengisi kedua bak diperlukan waktu Bak 1 t1 = V1 / Q = 1,2 / 0,01256 = 95,54 detik Bak 2 t2 = V2 / Q = 0,6 / 0,01256 = 47,77 detik Total waktu yang diperlukan adalah t = t1 + t2 = 95,54 + 47,77 detik = 143,3 detik MAKASSAR, - Mantan Penjabat Pj Wali Kota Makassar periode 2019-2020 Muh Iqbal S Suhaeb dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Syamsu Rizal atau Deng Ical hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo, Sidang kasus dugaan korupsi itu digelar ruang Haripin Tumpa Pengadilan Negeri PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan Sulsel, Kamis 8/6/2023. Pantaun di lokasi, Iqbal hadir dengan mengenakan pakain batik warna merah motif tulisan lontara dan celana kain hitam. Sementara Deng Ical hadir dengan mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak hitam, celana jeans biru juga Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo Deng Ical mengaku sempat mendapat uang dari direksi PDAM Makassar. Namun ia tak tahu pasti apakah uang yang diterimamnya adalah uang premia suransi atau bukan. Deng Ical mengaku sudah lupa karena pemberian uang tersebut diberikan oleh pihak direksi PDAM Makassar, pada tahun 2015 lalu. "Saya pernah diberikan uang oleh direksi PDAM tahun 2015. Namun saya tidak tahu apakah itu premi asuransi atau apa. Saat itu saya masih baru sehingga menilainya memang ada pembagian seperti itu," ujar Deng Muh Iqbal S Suhaeb mengaku tidak pernah menerima pembagian dari PDAM selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar pada periode 2019-2020. Tapi, Iqbal mengungkapkan dirinya pernah menandatangani SK penggunaan keuntungan laba PDAM Makassar pada tahun 2018. Saat itu dilakukan rapat yang dihadiri oleh direksi, dewan pengawas PDAM Makassar dan dirinya. "Karena dinyatakan sesuai maka saya tanda tangani, hanya itu saja. Satu lagi, saat saya menjabat PJ Wali Kota Makassar juga sempat dilakukan pengajuan perubahan status PDAM perusda menjadi perumda. Namun setelah saya tidak menjabat baru disahkan," ujarnya. Sebenarnya sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum JPU menjadwalkan sembilan orang untuk menjadi saksi. Namun yang datang hanya tujuh orang. Sedangkan dua saksi tidak hadir. Salah satunya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. Adapun saksi yang hadir d iantaranya; Muh Sunusi Akuntan Publik, Akbar Gobel Kasubag Pembinaan Perusda Makassar, Umar Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar 2017-2018, Muhammad Manai Sofyan Kabag Hukum Pemkot 2015-2016, Muh Haslim Kepala kantor AJB Bumi Putera Sulsel dan Nur Kamarul Zaman Kabag Ebang 2021. Menurut informasi, Danny Pomanto tidak hadir dalam sidang tersebut karena sedang berada di luar kota melaksanakan kunjungan kerja. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

hukum menyedot air pdam dengan pompa